Suara.com - Ada yang unik dari rangkaian pernikahan antara putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono yang akan digelar pada Sabtu, (10/12/2022) mendatang. Keluarga Jokowi secara resmi melarang setiap tamu undangan untuk memberikan hadiah dalam bentuk uang ataupun barang.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk menghindari adanya gratifikasi, mengingat hingga saat ini Jokowi masih aktif menjabat sebagai presiden sehingga kebiasaan nyumbang tersebut sangat sensitif dan dapat dipidana.
Tradisi memberikan "hadiah" berupa uang kepada pengantin di acara pernikahannya ini sudah menjadi budaya di Indonesia.
Biasanya, orang-orang sering datang ke acara pernikahan bukan hanya sekadar menyapa keluarga pengantin, namun juga memberikan hadiah berupa uang atau barang.
Baca Juga: Dinilai Korupsi Waktu, Pengamat Soroti Keterlibatan Menteri Ikut Urus Pernikahan Kaesang
Tradisi yang biasa disebut "ngamplop" ini seolah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang datang ke acara besar, biasanya acara seperti pernikahan atau khitanan. Orang-orang yang "ngamplop"ini juga bukan hanya orang orang terdekat tuan rumah, melainkan tamu yang diundang ke acara tersebut.
Tak jarang, beberapa orang memilih untuk menuliskan nama mereka di amplop dengan tujuan memberikan tanda bahwa mereka sudah hadir di acara tersebut, atau tujuan lainnya seperti "mengingatkan" tuan rumah bahwa suatu saat jika sang tamu juga melangsungkan acara.
Sang tuan rumah juga bisa hadir dan memberikan uang dengan nominal yang sama. Hal ini pun sering dianggap sebagai "hutang" tuan rumah kepada tamu yang datang ke acaranya.
Dahulu kala, tradisi ngamplop ini berawal dari orang orang yang datang ke pernikahan dengan membawa bahan bahan pokok seperti beras, tepung, telur, dan bahan lainnya sebagai "hadiah" kepada pengantin.
Seiring dengan berkembangnya zaman, banyak orang yang mulai merasa kerepotan untuk membawa bahan makanan tersebut ke acara pernikahan, sehingga mengganti hadiah tersebut dengan uang.
Baca Juga: Ketahui 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pesta Pernikahan Kaesang-Erina
Makna dari "ngamplop" ini sendiri berasal dari adat istiadat di Indonesia, yaitu gotong royong. Kemajemukan masyarakat di Indonesia ini membuat setiap orang di sekitarnya merasa bertanggung jawab satu sama lain, sehingga dengan memberikan hadiah tersebut, orang orang merasa telah membantu "bergotong-royong" dalam hidup pengantin baru di awal pernikahan mereka.
Walaupun sudah menjadi tradisi, namun akhir-akhir ini tradisi "ngamplop" ini mulai diprotes oleh banyak orang yang banyak mengkaji soal fungsi pemberian hadiah ini yang seolah sudah menjadi kewajiban. Banyak dari mereka yang menganggap ngamplop ini seperti pemaksaan kepada tamu untuk memberikan hadiah, bukan hal yang sukarela.
Hingga saat ini, tradisi ngamplop masih menjadi tradisi turun menurun yang dilakukan atas dasar rasa persatuan dan gotong royong. Tak hanya itu, ngamplop ini dipercaya dapat memperpanjang tali silaturahmi antar masyarakat.
Kontributor : Dea Nabila